Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan serta pengelolaan perguruan tinggi, pelaksanaan Kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) merupakan langkah penting yang dilakukan. AMI membantu perguruan tinggi dalam mengevaluasi kepatuhan terhadap standar dan prosedur yang ditetapkan, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, serta merumuskan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pengelolaan secara keseluruhan. Laporan pelaksanaan kegiatan AMI menjadi dokumen penting yang memberikan gambaran komprehensif tentang temuan dan rekomendasi yang dihasilkan.
Tujuan utama dari pelaksanaan kegiatan AMI adalah untuk memastikan bahwa perguruan tinggi memenuhi standar yang ditetapkan baik secara internal maupun eksternal. Dengan adanya AMI, perguruan tinggi dapat:
- Memastikan kepatuhan terhadap kebijakan, prosedur, dan standar mutu yang berlaku.
- Mengevaluasi efektivitas sistem pengelolaan, termasuk proses akademik, administratif, dan keuangan.
- Mengidentifikasi peluang perbaikan dan pengembangan dalam segala aspek kegiatan perguruan tinggi.
- Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi institusi terhadap stakeholder eksternal, seperti mahasiswa, dosen, orang tua, dan masyarakat umum.
Pada tanggal 15 sampai dengan 30 November 2022, pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) di Institut Teknologi dan Bisnis PalComTech telah selesai dilakukan. Selama proses audit, semua kegiatan terdokumentasi dengan baik dan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan. Secara garis besar kegiatan AMI terdiri dari 2 tahapan, yaitu proses desk evaluation dan kesepakatan hasil AMI. Adapun tahapan secara rinci yang dilakukan dalam pelaksanaan AMI tersebut adalah:
- Tim auditor melakukan kunjungan lapangan ke berbagai unit dan divisi di Perguruan Tinggi. Tim auditor juga melakukan pemeriksaan dokumen, seperti kebijakan, prosedur, catatan akademik, dan laporan keuangan.
- Tim Auditor melakukan analisis terhadap temuan yang ditemukan. Mereka membandingkan temuan dengan standar yang ditetapkan dan mengidentifikasi kesenjangan atau ketidaksesuaian. Analisis temuan ini membantu dalam menyusun rekomendasi perbaikan yang konstruktif.
Laporan pelaksanaan AMI disusun berdasarkan temuan dan rekomendasi yang dihasilkan selama proses audit. Laporan ini mencakup ringkasan temuan, analisis temuan, serta rekomendasi perbaikan.